Syarat Dan Tata Cara Aqiqah Sesuai Ajaran Nabi

Syarat Dan Tata Cara Aqiqah Sesuai Ajaran Nabi – Tidak sedikit orang yang masih ragu untuk melaksanakan ibadah aqiqah putra-putrinya. Bukan karena tidak mampu, melainkan karena masih kurangnya ilmu atau pengetahuan mengenai ibadah aqiqah. Maka menjadi orang tua tidak cukup hanya berbekal kemauan dan kemampuan finansial. Tapi juga harus menyiapkan kemampuan pemahaman dalam melaksanakan syariat.

Sunnahnya Aqiqah

Seperti yang sering disampaikan para ulama dan buku referensi fiqih. Bahwa hukum asal pelaksanaan aqiqah bagi orang tua untuk anaknya adalah sunnah muakad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Dengan demikian karena termasuk sunnah yang dianjurkan, maka ada syarat dan tata cara aqiqah yang harus ditaati agar mendapat pahala sempurna. Karena dalam kaidah syariat, kita tidak bisa mengarang bebas, ibadah harus dilaksanakan sesuai tuntunan.

Ketentuan syariat dalam ibadah dapat kita pelajari melalui kajian para ulama, buku-buku fiqih, atau dari pelajaran di sekolah. Semua sumber tersebut wajib merujuk pada dua sumber utama, yaitu Al Quran dan hadits Rasulullah saw. Tanpa sumber yang jelas dari keduanya, tentu pendapat ulama, buku atau pelajaran sekolah tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Syarat dan Tata Cara Aqiqah

Ada dua hal utama yang harus diperhatikan dalam syarat dan tata cara aqiqah. Pertama mengenai ketentuan hewan sembelihan dan tata cara pelaksanaan. Orang yang wajib melaksanakan aqiqah untuk anak tentu adalah orang tuanya. Namun jika orang tuanya belum atau tidak mampu di saat yang dianjurkan (7 hari pasca kelahiran), maka dibebaskan dari anjuran tersebut.

Syarat Hewan Aqiqah

Pada hadits Rasulullah saw yang menganjurkan untuk melaksanakan aqiqah anak yang baru lahir, tidak disebutkan secara rinci ciri hewan sembelihan. Rasulullah saw hanya menyampaikan untuk anak laki-laki dua ekor kambing. Sementara untuk anak perempuan cukup satu ekor kambing. Maka para ulama membebaskan kita untuk memilih jenis kambing, baik domba, etawa, atau lainnya diperbolehkan.

Apapun jenis kambingnya, bisa memenuhi syarat dan tata cara aqiqah. Kambing tidak dapat digantikan dengan hewan lain. Baik itu sapi, kerbau, kelinci, ayam, atau apapun. Mengenai detil syarat usia, jenis kelamin, warna, kondisi kambing, para ulama menyamakannya dengan syarat hewan yag dipakai untuk qurban saat idul adha. Maka tidak boleh beraqiqah dengan kambing cacat atau berusia kurang dari satu tahun.

Tata Cara Aqiqah

Pelaksanaan aqiqah sesuai dengan tuntunan dan anjuran dalam hadits Rasulullah adalah hari ke 7 pasca kelahiran. Saat acara aqiqah tersebut rambut bayi dicukur dan diberi nama terbaik. Syariat membebaskan kambing untuk aqiqah jantan atau betina. Hanya saja Rasulullah saw mencontohkan kambing yang disembelihnya saat aqiqah anak cucunya adalah kambing jantan.

Jika orang tua tidak mampu menyelenggarakan acara aqiqah pada hari ke 7, tidak masalah. Para ulama menyarankan untuk melaksanakannya pada hari ke 14 atau 21. Namun jika pada waktu tersebut belum mapu juga, maka orang tua dibebaskan dari anjuran untuk aqiqah. Karena dalam syarat dan tata cara aqiqah hanya perlu dilaksanakan jika mampu. Orang tua tidak perlu memaksakan keadaan. Demikian uraian singkat mengenai syarat dan tata cara aqiqah yang bisa dilakukan oleh para orang tua. Bahkan sebagian ulama juga membolehkan aqiqah dilaksanakan dengan dicicil. Misalnya pada hari ke 7 disembelih untuk anak lelaki 1 ekor sapi. Kemudian setelah anak itu tumbuh disembelih lagi satu ekor kambing untuk menyempurnakan aqiqahnya.

Baca Juga : Jasa Aqiqah Purwakarta Murah Dengan Kualitas Terjamin

Informasi Dan Pemesanan Klik Disini

Instagram : @dapuraqiqahpurwakarta